SMSI Eks Karesidenan Banyumas Dukung Tipidter Polresta Banyumas Tuntaskan Kasus Penimbunan Solar di Cindaga

BANYUMAS– PURBALINGGA NEWS.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Banyumas menyatakan dukungan penuh kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Banyumas untuk melanjutkan proses hukum dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Cindaga, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua SMSI Eks Karesidenan Banyumas, Purwoyo, pada Selasa (22/9/2026).

Purwoyo menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami dari SMSI Eks Karesidenan Banyumas mendukung Polresta Banyumas untuk melanjutkan proses hukum dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut,” tegas Purwoyo.

Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan Ketua Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) SMSI, Amsir Sapernong. Ia mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Unit Tipidter Polresta Banyumas terkait kasus tersebut.

Menurut Amsir, kehadiran tim media di lapangan merupakan bentuk dukungan agar penegakan hukum berjalan tegak lurus.

“Saya menjelaskan kepada pihak Tipidter bahwa dengan adanya kasus tersebut, kami mendukung dan mendorong Tipidter untuk tegak lurus dalam proses hukum,” ujar Amsir Sapernong.

Tak hanya itu, Amsir juga mengimbau kepada seluruh rekan wartawan agar tetap profesional saat melakukan tugas jurnalistik di lapangan.

“Saya menghimbau kepada teman-teman wartawan untuk dalam melaksanakan kegiatan reportase agar memperhatikan tupoksinya dan menghargai profesi serta tupoksi masing-masing,” pungkasnya.

Terpisah, Unit Tipidter Polresta Banyumas membenarkan adanya dukungan dari SMSI Eks Karesidenan Banyumas tersebut. Pihak Tipidter menyampaikan apresiasi dan menegaskan akan tetap melanjutkan penanganan kasus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *